Berita

Semangat Wakaf – JSIT Jawa Tengah Membara – Dana Pembangunan Kantor – Tembus Rp300 Juta

MAGELANG – Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Wilayah Jawa Tengah semakin kokoh melangkah menuju kemandirian. Hingga hari Rabu, 22 Oktober 2025, gerakan pengumpulan wakaf untuk pembangunan Kantor Kesekretariatan JSIT Jawa Tengah telah mencapai angka impresif: Rp300.113.000,00 (Tiga ratus juta seratus tiga belas ribu rupiah).

Pencapaian ini menandai momentum penting dalam upaya mewujudkan impian JSIT Jateng memiliki kantor permanen di tahun 2025, yang akan berfungsi sebagai pusat pelayanan dan koordinasi bagi seluruh Sekolah Islam Terpadu (SIT) di Jawa Tengah.

Aksi Jariyah Menuju 3 Miliar

Pengumuman hasil penghimpunan wakaf ini disampaikan secara terbuka melalui kanal-kanal resmi JSIT Jawa Tengah, lengkap dengan detail data masuk. Angka Rp300 juta ini merupakan buah dari partisipasi berbagai pihak—mulai dari guru, kepala sekolah, yayasan, hingga wali murid—yang meyakini bahwa berwakaf untuk pendidikan adalah investasi amal jariyah.

JSIT Jawa Tengah menyampaikan apresiasi tertinggi. Dana telah mencapai ratusan juta, gerakan ini tidak berhenti. JSIT Jawa Tengah tetap optimis dan mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi, mengingat target pembangunan yang dicanangkan cukup besar. “Yuk, bangun bersama Kantor JSIT dengan berwakaf! Semangat menuju 3 M (Miliar),”

Peran Penting Kantor Sekretariat

Memiliki kantor kesekretariatan yang mandiri menjadi kunci bagi JSIT Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas program pembinaan dan pengembangan sekolah Islam. Kantor ini diharapkan dapat menjadi pusat:

  1. Pengembangan SDM: Pelatihan dan diklat bagi guru dan tenaga kependidikan.
  2. Sinergi Program: Koordinasi efektif antara JSIT Pusat, Wilayah, dan Daerah.
  3. Layanan Anggota: Pemberian layanan administratif dan konsultasi bagi SIT di Jawa Tengah.

Dukungan finansial melalui wakaf ini tidak hanya membangun gedung fisik, tetapi juga membangun fondasi kuat bagi kemajuan pendidikan Islam terpadu di Indonesia.

Informasi Wakaf:

Bagi masyarakat yang tergerak untuk menjadi bagian dari amal jariyah ini, wakaf dapat disalurkan melalui:

  • Bank: BSI (Bank Syariah Indonesia)
  • No. Rekening: 2344444407
  • A.n.: Wakaf Gedung JSIT Jateng
  • Konfirmasi: WA 0856-2838-864 (Dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *